Senin, 18 April 2011

Materi Kuliah Dasar-dasar Akuntansi 2 (Kelas Karyawan Jurusan MI AMIK Wira Nusantara Rangkasbitung)

SISTEM PENGENDALIAN INTERN DAN AKUNTANSI UNTUK KAS

  1. DASAR

- Kas sebagai aktiva lancar;

- Terindikasi rawan penyalahgunaan;

- Tujuan preventif perusahaan; dan

- Hasil optimal dalam implementasinya.

  1. TUJUAN

- Penggunaan sesuai peruntukannya;

- Tidak terjadinya kecurangan dan bentuk-bentuk penyimpangan lainnya;

- Terdapatnya alat pengendali yang sederhana, efektif dan efisien; dan

- Sinergitas.

A. Pengendalian Intern

Cara-cara Konvensional:

- Pemilik langsung terlibat dalam bagian yang berinteraksi langsung dengan pihak lain, seperti bagian Pembelian/Purchase;

- Pemilik mengawasi kinerja bawahannya, seperti bagian Pengawasan/Supervisor; dan

- Pemilik berwenang dalam menangani kontrak atau MoU lainnya, seperti Personalia/Human Resources.

Implementasi PI di masing-masing perusahaan cenderung berbeda, tergantung pada sifat operasi dan besarnya perusahaan. Namun secara garis besar dapat dilihat pada 7 (tujuh) prinsip penerapannya, yaitu:

  1. Penetapan tanggungjawab secara jelas;
  2. Penyelenggaraan pencatatan yang memadai;
  3. Pengasuransian kekayaan dan karyawan perusahaan;
  4. Pemisahan pencatatan dan penyimpanan aktiva;
  5. Pemisahan tanggungjawab atas transaksi yang berkaitan;
  6. Pemakaian peralatan mekanis (bila memungkinkan); dan
  7. Pelaksanaan pemeriksaan secara independent.

  1. Pengendalian Intern Terhadap Kas

- Penerimaan kas dari penjualan;

- Penerimaan kas melalui pos; dan

- Pengeluaran kas.

  1. Sistem Voucher dan Pengawasan

- Permintaan pembelian;

- Pesanan pembelian;

- Faktur;

- Laporan penerimaan barang;

- Pengesahan faktur;

- Voucher; dan

- Sistem voucher dan biaya.

  1. Rekening Giro Bank sebagai Alat Pengawasan

- Kartu tanda tangan;

- Buku setoran;

- Cek;

- Laporang bank; dan

- Rekonsiliasi bank.

1. Bank belum mencatat transaksi:

a. Setoran dalam perjalanan, yaitu: perusahaan telah mencatat setoran ke bank, tetapi bank belum mencatatnya; dan

b. Cek dalam perjalanan (cek masih beredar), yaitu: cek yang ditarik dan telah dibukukan oleh perusahaan, tetapi bank belum mencatatnya.

2. Perusahaan belum mencatat transaksi:

a. Penerimaan kas melalui bank;

b. Biaya administrasi bank;

c. Pendapatan bunga atau jasa giro;

d. Cek kosong;

e. Cek dikembalikan kepada penyetor karena alasan lain, yaitu:

· Rekening penarik cek telah ditutup;

· Cek kadaluwarsa;

· Tanda tangan yang tercantum di cek tidak sah; dan

· Kesalahan dalam penulisan cek.

3. Bank dan perusahaan (atau kedua-duanya) telah melakukan kesalahan pencatatan.

  1. Dana Kas Kecil

- Pembentukan kas kecil;

- Pembayaran melalui kas kecil; dan

- Pengisian kembali kas kecil.

  1. Prosedur Pengendalian Intern Lainnya

PIUTANG DAGANG DAN PIUTANG WESEL

Piutang Dagang umumnya berjangka waktu kurang dari satu tahun. Oleh karena itu piutang dagang dalam neraca dilaporkan sebagai aktiva lancar. Piutan gdagang harus dibeadakan dari piutang wesel ataupun piutang pendapatan (pendapatan yang masih akan diterima) dan dari aktiva lain yang tidak timbul dari penjualan sehari-hari.

Piutang Wesel lebih formal bila dibandingkan dengan piutang dagang. Debitur (pihak yang harus membayar) dalam piutang wesel membuat suatu janji tertulis kepada kreditur untuk membayar sejumlah uang yang tercantum dalam surat janji tersebut pada waktu tertentu di masa yang akan datang.

Masalah Piutang Dagang, yaitu:

- Pengakuan;

- Penilaian; dan

- Pengalihan.

Misalnya:

- Pada tanggal 1 Juli 1992, PD. Merapi menjual menjual barang kepada PD. Merbabu seharga Rp. 100.000,- dengan termin 2/10, n/30;

- Pada tanggal 5 Juli 1992, barang seharga Rp. 10.000,- dikembalikan oleh PD. Merbabu kepada PD. Merapi; dan

- Pada tanggal 10 Juli 1992, PD. Merapi menerima pembayaran dari PD. Merbabu sebesar saldo tagihannya.

Jurnal untuk mencatat transaksi-transaksi di atas dalam pembukuan PD. Merapi, adalah sebagai berikut:

Juli 1 Piutang Dagang………………………. Rp. 100.000,-

Penjualan…………………… Rp. 100.000,-

(Penjualan kredit kepada PD. Merbabu)

5 Retur & Potongan Penjualan….. Rp. 10.000,-

Piutang Dagang………… Rp. 10.000,-

(Pengembalian barang dari PD. Merbabu)

11 Kas…………………………………………. Rp. 88.200,-

Potongan Tunai Penjualan……… Rp. 1.800,-

Piutang Dagang…………. Rp. 90.000,-

Investasi Jangka Panjang

Investasi jangka panjang dapat dilakukan dalam bentuk obligasi atau saham.

Obligasi, memberikan jaminan pasti atas penerimaan bunga selama kurun waktu tertentu. Bila tingkat bunga di pasaran menurun, bunga obligasi tetap tidak berubah karena tingkat bunganya telah ditetapkan dalam perjanjian.

Pencatatan oleh perusahaan sebesar harga perolehannya, yaitu meliputi: harga beli, komisi perantara, pajak dan biaya lainnya yang berhubungan dengan pembelian obligasi

Saham, memberikan penghasilan lebih tinggi daripada tingka bunga obligasi, jika perusahaan mendapat keuntungan yang tinggi. Selain itu investasi dalam saham juga memberikan hak suara sebagai pemilik yang berarti turut menentukan kebijakan perusahaan.